Dengan Nama-Nya Yang Mahatinggi
Pengguna Site Tanya Islam Yang Budiman,
Salah
satu bagian dari hadis gharib adalah adanya gharabah (sesuatu yang asing) dari sisi lafaz atau fiqh al-hadits; artinya
sebuah hadis yang matannya bermasalah, asing dan jauh dari pikiran yang disebut
sebagai gharib.[1] Gharib
lafaz dalam hadis, yang merupakan salah
satu pembahasan ilmu Dirayah dan ilmu hadis adalah bertujuan untuk mengetahui hukum keadaan
para perawi dan jenis yang diriwayatkan.
Al-Quran,
hadis-hadis Rasulullah Saw dan para Imam Maksum mencakup lafaz-lafaz yang
dikenal, jelas dan bermakna terang pada masa disampaikannya hadis-hadis ini.
Namun dengan adanya perkembangan bahasa, lafaz-lafaz ini menjadi asing dan
kurang familiar bagi generasi-generasi setelahnya.
Ilmu Gharib al-Hadits adalah ilmu pengetahuan untuk
mengetahui dan menerangkan lafaz-lafaz
dalam matan hadits yang sulit dan sukar dipahami karena jarang sekali
digunakannya pada masa-masa berikutnya.
Penyusunan ilmu Gharib
al-Hadits memiliki banyak kesamaan dengan kamus-kamus, bedanya cakupanyan ilmu
Gharib al-Hadits lebih terbatas dan fokus hanya pada kata-kata dan kosa kata
yang disebutkan dalam hadis-hadis.
Ilmu Gharib al-Hadits
tidak bermakna bahwa lafaz-lafaz hadis pada masa penyampaiannya itu asing dan
tidak dapat dipahami, melainkan hanya bermakna bahwa dengan berlalunya waktu
sehingga muncul kebutuhan terhadap ilmu ini.
Hal lain yang perlu
diperhatikan adalah bahwa masalah ini tidak terkhusus bahasa Arab saja,
melainkan juga pada bahasa-bahasa lainnya; seperti Bahasa Persia juga kita
memiliki banyak buku yang ditulis pada beberapa abad sebelumnya; dan seperti Târikhname
Thabari,[2] dan Kasyf al-Asrâr wa
‘Iddah al-Abrâr,[3] memiliki nilai sastra yang
tinggi. Dewasa ini bahkan orang-orang yang berpendidikan dalam
pelajaran-pelajaran sastra sekali pun tanpa merujuk pada kamus-kamus maka mereka
akan kesulitan untuk dapat memahami sebagian kata tertentu dan hal ini tidak bermakna
bahwa penulisnya menyampaikan hal-hal yang tidak dapat atau sulit dipahami,
melainkan karena mereka menulisnya sesuai dengan bahasa zamannya.
Karena itu, kefasihan atau
bahasa atau seseorang, tidak berseberangan dengan adanya sebagian kata yang
hanya dapat dipahami oleh orang-orang tertentu dan kebanyakan orang hanya dapat
memahaminya dengan bertanya kepada mereka atau merujuk kepada orang-orang
pandai. Selain itu, maka tiada satu pun
kamus pada setiap bahasa yang dapat diandalkan dan dapat digunakan; mengingat
fungsi kamus adalah untuk menjelaskan kata-kata yang sulit dipahami atau
terdengar asing bagi pengguna bahasa di masa-masa setelahnya.
Dengan memperhatikan
adanya kata-kata yang sulit yang disebutkan pada matan dan teks
riwayat-riwayat, maka pakar ilmu hadis menyusun buku-buku dalam bidang ini yang
akan kami sebutkan beberapa di antaranya sebagaimana berikut:
1. Al-Fâiq fi Gharib
al-Hadits karya Mahmud bin Umar
Zamakhsyari (w 538 H); buku ini pada dasarnya adalah syarah lafaz-lafaz asing yang
terdapat pada hadis nabawi. Karena itu kita dapat memandang buku ini sebagai
kamus riwayat yang disusun oleh Zamakhsyari dengan merujuk pada buku-buku
pendahulunya.
2. Al-Nihâyah fi Gharib
al-Hadits wa al-Âtsâr karya
Mubarak bin Muhammad bin Abdul Wahid Syaibani yang lebih dikenal Ibnu Atsir
Jazrawi (w 606 H). Ia dalam buku ini mengumpulkan hadis-hadis gharib yang
tersebar pada teks-teks dan literatur-literatur kemudian memberikan penjelasan
hadis-hadis tersebut dari sisi bahasanya.
3. Majma’ al-Bahrain karya Syaikh Fakhruddin Thuraihi (w 1085 H); buku ini
adalah kamus yang di dalamnya disusun makna-makna bahasa dan kata-kata asing
dalam al-Quran dan hadis-hadis para maksum As. Di samping itu, buku ini juga
menjelaskan riwayat-riwayat dari jalur Syiah Imamiyah yang asing dan tidak
dikenal. Karya ini dalam bidangnya termasuk karya yang tiada bandingnya ddan
memiliki tempat khusus di kalangan peneliti. [iQuest]
[1]. Abdullah Mamaqani, Miqbâs al-Hidâyah,
hal. 231-232, Beirut, Muasassah Alu al-Bait As, 1411 H; Sekumpulan peniliti di
bawah pengawasan Ayatullah Sayid Mahmud Hasyimi Syaharudi, Farhang Fiqh
Muthabiq Madzhab Ahlulbait As, jil. 3, hal. 267, Qum, Muassasah Dairah
al-Ma’arif Fiqh Islami, Cetakan Pertama, 1426 H; Ali Nashiri, Hadits Syinâsi,
jil. 2, hal. 69, Qum, Intisyarat Sanabil, Cetakan Pertama, 1383 S.
[2]. Disandarkan pada Abu Ali Bal’ami (abad
keempat); Tarikk Name Thabari, salah satu manuskrip kuno dalam prosa Persia
yang bernilai tinggi dari sisi kesusasteraan dan sejarah.
[3]. Atsar Abu al-Fadhl Rasyid al-Din Maibadi (w
530), tema buku ini adalah Tafsir Irfani, Irfan Amali dan Sastra Persia.