Dengan Nama-Nya
Yang Mahatinggi
Pengguna Site Tanya Islam Yang Budiman,
Seorang makmum yang
ingin bergabung dalam shalat jamaah dan untuk memperoleh pahala (shalat jamaah),
sementara imam sedang sibuk membaca tasyahhud akhir, maka setelah niat, ia
harus mengucapkan takbiratul ihram, kemudian langsung duduk dan membaca tasyahhud
bersama imam. Akan tetapi ia jangan dulu mengucapkan salam, namun harus
bersabar sehingga imam mengucapkan salam. Setelah itu ia berdiri tegak -dan
tidak perlu lagi niat dan mengucapkan takbiratul ihram (karena tadi ia
sudah melakukan niat dan takbiratul ihram)- dan membaca surat al-Fatihah
dan satu surat lengkap. Hal itu dianggap sebagai rakaat pertama shalatnya.[1]
Dan hukum ini
khusus untuk tasyahud akhir shalat. Dengan itu, maka ketika imam
mengucapkan salam dalam shalat berjamaah, makmum tidak dapat lagi mengikuti dan
bergabung dengan jamaah tersebut.[2][Tanya Islam.Net]