Mengapa Al-Qur’an diturunkan dalam bahasa Arab?

Dengan Nama-Nya Yang Mahatinggi


Pengguna Site Tanya Islam Yang Budiman, 

   Salah satu sunnah Ilahi adalah mengutus para nabi dan
rasul kepada manusia untuk memberikan petunjuk kepada mereka. Para
nabi juga—dalam berinteraksi dengan 
orang-orang yang kepadanya mereka diutus—menggunakan bahasa kaum tersebut.
Karena bahasa merupakan satu-satunya media komunikasi antarmanusia dan para
nabi pun harus menggunakan media ini. Tutur kata para nabi dengan bahasa kaum
merupakan salah satu sunnah Ilahi yang pasti. Allah Swt berfirman, Kami
tidak mengutus seorang rasul pun, melainkan dengan bahasa kaumnya, supaya ia
dapat memberi penjelasan dengan terang kepada mereka
(QS Ibrahim
[23]: 4) Sunnah ini juga berlaku bagi para nabi yang seruannya mendunia. Meski
diutus untuk memberikan petunjuk kepada seluruh manusia, seperti para nabi ulul
azmi, namun mereka berkata-kata dengan bahasa sebuah kaum dimana apabila mereka
menggunakan bahasa selain bahasa kaum maka syariat nabi tersebut tidak akan
dipahami oleh masyarakat pengguna bahasa tersebut.

    Al-Qur’an merupakan sebuah hakikat dan realitas
metabahasa (di atas bahasa). Sebelum Al-Qur’an diturunkan dalam bahasa Arab, ia
berada pada sebuah tingkatan wujud (hakikat) yang pada tingkatan tersebut akal
manusia tidak dapat mencapainya. Allah Swt menurunkan Al-Qur’an dari kediaman
aslinya dan membuatnya dapat dipahami oleh manusia dan mengenakan busana
redaksi Arab padanya. Dengan demikian, manusia dapat mengenal dan mencerap aneka
hakikat yang terpendam di dalamnya.[i]

    Karena itu, inti dan pokok Al-Qur’an berada di atas
format bahasa dan terkandung dalam sebuah bahasa khusus. Namun, terkait dengan
persoalan mengapa Al-Qur’an diturunkan dalam bahasa Arab, maka dalam menjawab
persoalan ini harus dikatakan bahwa: terpisah dari tipologi esensial bahasa
Arab yang bahasa ini merupakan bahasa yang memiliki struktur dan berada di
puncak kefasihan dan retorika di antara bahasa-bahasa yang ada di dunia, Nabi Saw
diutus pada suatu kaum yang berbicara dengan menggunakan bahasa Arab dan untuk
menyampaikan pesan Ilahi, maka beliau harus menunjukkan sebuah mukjizat yang
dapat dipahami oleh masyarakat Arab sehingga mereka tidak mengingkarinya,
beriman kepada Allah Swt dan berupaya untuk menyebarkan agama. Akan tetapi,
dapat dipahaminya agama bukan berarti bahwa seluruh al-Qur’an dapat dipahami;
lantaran seluruh hakikatnya tidak terbatas, melainkan bermakna memahami bahasa
dan memahami secara global dari sebagian hakikatnya.

     Masyarakat jahilah Arab prapengutusan Nabi Saw, hidup
dalam kondisi yang sangat mengenaskan dan atas dasar ini, Allah Swt mengutus
Nabi Saw di kalangan kaum Arab. Terkait dengan kondisi masyakarat jahiliah pra-Islam
dan kedatangan Rasulullah Saw, Ali As  bersabda,
“Allah mengutus Nabi ketika
manusia sedang tersesat dalam kebingungan dan sedang bergerak ke sana sini dalam kejahatan.
Hawa nafsu telah menyelewengkan mereka dan tipu daya telah menyimpangkan
mereka. Kejahilan yang amat sangat telah membuat mereka menjadi tolol. Mereka
dibingungkan oleh ketidakpastian hal-hal dan kejahatan jahiliah. Kemudian Nabi Saw
berusaha sebaik-baiknya dalam memberikan kepada mereka nasehat yang tulus. Beliau
sendiri berjalan di jalan yang benar dan memanggil (mereka) kepada
kebijaksanaan dan nasehat yang baik.”[ii]

    Dalam kondisi seperti ini, yang menjadi penyebab
diutusnya Rasulullah Saw di kalangan Arab, karena itu Al-Qur’an harus
disampaikan dalam bahasa Arab, bukan dengan bahasa lain. Akan tetapi, apa yang
penting adalah bahwa pemanfaatan Al-Qur’an tidak hanya terbatas pada bahasa
Arab saja. Allah Swt berfirman, Dan jika Kami jadikan Al-Qur’an itu
suatu bacaan dalam selain bahasa Arab, tentulah mereka mengatakan, “Mengapa
jelas ayat-ayatnya? Apakah (patut Al-Qur’an) dalam bahasa asing, sedang (rasul
adalah orang) Arab?” Katakanlah, “Al-Qur’an itu adalah petunjuk dan penawar
bagi orang-orang yang beriman. Dan pada telinga orang-orang yang tidak beriman
terdapat sumbatan, sedang Al-Qur’an itu suatu kegelapan bagi mereka. Mereka itu
adalah (seperti) orang-orang yang dipanggil dari tempat yang jauh.”
(QS Fushshilat
[41]: 44)

    Akan tetapi, boleh jadi pertanyaan lain mengemuka di sini
yaitu mengapa nabi terakhir dari sisi Allah Swt harus seorang nabi yang
berbahasa Arab sehingga kitabnya juga harus berbahasa Arab? Mengapa bukan
bahasa Persia,
Inggris dan seterusnya?

   Di sini kami memandang perlu menyebutkan beberapa poin
sebelum menjawab pertanyaan ini:

A. 
Tatkala persoalan terkait dengan Nabi
Pamungkas Saw maka harus ada beberapa orang yang menerima pesan dan menjaganya
dengan baik (faktor internal yang menjaga).

B. 
Dari sisi lain sebagian orang berada
pada tataran ingin melenyapkan agama dan para penjaganya, sebagaimana hal ini
kita saksikan pada sejarah seluruh nabi (faktor eksternal untuk mengubah).
Karena itu, solusi untuk berhadapan dengan dua faktor ini harus dipikirkan
sebelumnya.

C.
Dari sisi lain, tidak mesti bahwa
untuk menjaga agama dan Al-Qur’an harus senantiasa—khususnya pascawafatnya
Rasulullah saw—melalui mukjizat dan tindakan-tindakan adikodrati.

 

     Dengan memerhatikan beberapa pendahuluan ini, sekarang
mari kita alihkan perhatian pada manusia dan lingkungan hidup mereka sehingga
kita dapat menyaksikan pada lingkungan dan kondisi yang mana beberapa poin
berikut ini cocok diterapkan:

    Pertama: Orang-orang Arab adalah orang-orang yang
memiliki fanatisme tinggi terhadap bahasa, cara, ajaran, metode sedemikian
sehingga mereka tidak bisa dipisahkan dari bahasa dan kebudayaan mereka. Bahkan
hingga pada masa kini mereka, meski dengan adanya serangan propaganda
globalisme, tidak rela melepaskan pakaian (jubah) tradisional mereka (faktor
internal).

    Kedua: Orang-orang Arab Hijaz tidak hanya tidak
melepaskan bahasa ibu mereka melainkan sepanjang sejarah, tiada satu pun
pemerintahan atau penguasa asing yang mampu memaksa mereka untuk melupakan
bahasa mereka. Artinya,  mereka tidak
menerima pengaruh dari luar (tiadanya faktor eksternal untuk mengubah budaya
orang Arab ini).

   Ketiga: Bahasa orang-orang Arab Hijaz dengan banyaknya
kata ganti (dhamir, pronomina), perbedaan kata ganti orang kedua
tunggal, kata ganti orang pertama tunggal, jamak, perbedaan formula maskulin (mudzakkar)
dan feminin (muannats), ragam jumlah kalimat jamak, kata kiasan, dan
seterusnya merupakan beberapa keunggulan bahasa Arab dalam mengekspresikan
banyak persoalan dalam bahasa yang sederhana tanpa adanya ambiguitas dan
kekaburan.

    Dengan memerhatikan beberapa poin di atas, untuk menjaga
kelestarian agama pamungkas dan kitabnya, Semenanjung Hijaz dan bahasa Arab
merupakan sebaik-baik jalan untuk membela agama secara natural dan non-adikodrati.
Al-Qur’an dengan aneka macam daya tarik internalnya, irama dan bacaannya,
membuka benak orang-orang Arab Badui yang mencintai ucapan-ucapan yang sarat
makna dan fasih dan terpelihara dari ragam jenis penyimpangan redaksional dan
literal. Karena itu, diturunkannya Al-Qur’an dalam bahasa Arab adalah untuk
menjaga dan memelihara kelestariannya.[iii] Namun,
dapat dikatakan bahwa turunnya Al-Qur’an dalam bahasa Arab, merupakan kemurahan
dan anugerah bagi orang-orang yang berbahasa Arab. Sekiranya diturunkan bukan
dalam bahasa Arab, maka orang-orang yang berbahasa Arab yang sangat berstrata
tidak akan beriman kepadanya. Allah Swt berfirman, Dan kalau
Al-Qur’an itu Kami turunkan kepada salah seorang dari golongan bukan Arab,
lalu ia
membacakannya kepada mereka (orang-orang kafir), niscaya mereka tidak akan
beriman kepadanya

(QS Al-Syu’ara [26]: 198-199)
[iQuest]

 

Sumber: Islam Quest

 

 

 

 

 

 



[i] Al-Mîzân (Terjemahan Persia),
jil. 18, hal. 122-123. 

[ii] Nahj al-Balâghah, Khotbah
95. 

[iii] Fashlnâme-ye Bayyinât, No. 27,
hal. 38-41.  

© 2026 Tanya Islam. All Rights Reserved.