Apa kriteria sehingga kita bisa menilai sebuah aliran itu atau mazhab itu adalah bagian dari agama Islam?

Dengan Nama-Nya Yang Mahatinggi 

Para pengguna situs Tanya Islam yang budiman  

Jika seseorang mengakui keberadaan Allah dan Keesaan-Na, meyakini kenabian Muhammad saw  dan apa-apa yang dibawanya  maka ia bisa disebut seorang muslim.  Konsekuensinya  ia harus mematuhi hukum-hukum Syariat yang menjadikan jiwa dan hartnya terhormat, berhak  menerima warisan dan dikuburkan di kuburan kaum muslimin.

Para ulama besar ahlusunnah dan Syiah menyatakan  pendapat seperti di bawah ini:

1.Pengarang kitab al-Urwatul Wutsqa mengatakan:  Seorang kafir yang menyatakan dua kalimat syahadaat dianggap sebagai muslim meskipun tidak diketahui kesesusaian antara lisan dan hatinya, tetapi jika diketahui bahwa apa yang dinyatakan oleh lisannya berlawanan dengan hatinya, maka ia tidak bisa dianggap sebagai muslim.

2. Alamah Majlis  mengatakan Islam adalah keyakinan secara lahiriyah kepada Allah dan Rasul-Nya, dan tidak mengingkari pokok-pokok penting ajaran Islam.  dan tidak disyaratkan berwilayah kepada para imam , tidak juga ikrar dengan kalbu,

3. Mulla Ali Qari dalam Syarah Fikh al-Akbar  menukil dari Abu Hanifah mengatakan  Kami tidak mengafirkan seorangpun dari ahli kiblat,  Ini adalah keyakinan  mayoritas ahli fikih.

4. Fakhruddin Razi berkata : Kekafiran itu adalah mengingkari pokok-pokok penting dari agama yang diterima oleh Rasululah saw karena itu ahli kiblat tidak boleh dikafirkan oleh siapapun. 

© 2026 Tanya Islam. All Rights Reserved.