Apabila Rasulullah Saw dilahirkan pada hari Jum’at lantas mengapa kita harus berpuasa pada hari Senin?

Dengan Nama-Nya Yang Mahatinggi

Tags: Rasulullah, kelahiran, Jum’at, Senin, puasa

Pengguna Situs Tanya Islam Yang Budiman

Pertama: Salah satu masalah yang paling menjadi sumber perbedaan terkait dengan sejarah kehidupan Rasulullah Saw adalah perbedaan tentang sejarah kelahiran Rasulullah Saw sedemikian sehingga apabila seseorang ingin mengumpulkan pandangan-pandangan sejarawan dalam masalah ini maka hal itu akan mencapai hingga lebih dari dua puluh pandangan.

Pada umumnya penulis sejarah bersepakat bahwa hari kelahiran Rasulullah Saw  jatuh pada tahun gajah, tahun 570 M; karena Rasulullah Saw secara pasti meninggal pada tahun 632 M. Usia Rasulullah Saw ketika itu antara 62 hingga 63 tahun. Karena itu, kelahiran beliau kurang lebihnya jatuh pada tahun 570 M.

Demikian juga, kebanyakan ahli hadis dan sejarawan bersepakat atas pandangan ini bahwa kelahiran Rasulullah Saw bertepatan dengan bulan Rabiul Awwal namun mereka berbeda pendapat ihwal hari lahir Rasulullah Saw. Yang terkenal di antara para ahli hadis Syiah adalah bahwa Rasulullah Saw lahir pada hari Jum’at, 17 Rabiul Awwal setelah terbitnya fajar. Adapun yang masyhur di kalangan Ahlusunnah, hari kelahiran Rasulullah Saw adalah pada hari Senin, 12 Rabiul Awwal.[1]

Kedua: dalam beberapa riwayat disebutkan bahwa pada penghujung hari Senin dan Kamis, seluruh amalan manusia dipersembahkan di hadapan Rasulullah Saw. Karena itu tepat kiranya pada detik-detik penghujung dua hari ini manusia menghitung-hitung amal perbuatannya dan disertai dengan istighfar. Sirah Rasulullah Saw adalah bahwa pada hari-hari Senin dan Kamis beliau berpuasa. Ketika ditanya mengapa hal ini dilakukan? Rasulullah Saw bersabda, “Karena amalan-amalan pada hari Senin dan Kamis akan naik ke langit. Aku senang apabila amalanku naik ke langit sementara aku sedang berpuasa.”[2]

Ketiga: Apa yang telah diuraikan menjadi jelas bahwa tidak terdapat hubungan antara hari kelahiran Rasulullah Saw dan puasa hari Senin-Kamis. Puasa pada hari Senin adalah sebuah perbuatan mustahab (dianjurkan untuk dikerjakan) yang terdapat pada sirah Rasulullah Saw dan para Imam Maksum As. [Situs Tanya Islam.Net]

Diadaptasi dari Islam Quest


[1]. Ja’far Subhani, Furûgh Abadiyat, jil. 1, hal. 151, Paigah Hauzah.  

[2]. Muhammad Baqir Majlisi, Bihâr al-Anwâr, jil. 5, hal. 329. Sayid Ibnu Thawus, Muhâsabat al-Nafs, hal. 19-20, terjemahan Persia, hal. 59-60, Intisyarat-e Murtadhawi.

© 2024 Tanya Islam. All Rights Reserved.