Dengan Nama-Nya Yang Mahatinggi
Pengguna Site Tanya Islam Yang Budiman,
Apabila maksud pembicara dari sebuah redaksi atau kata-kata yang digunakan di dalamnya tidak jelas pada setiap proposisi dan kalimat, maka ia harus ditelusuri pada indikasi-indikasi (qarâin) yang dapat menjelaskan maksud dari ucapannya itu.
Terkait dengan ayat 23 surah al-Syura “Qul laa as’alukum ‘alaih ajran illa mawaddata fil qurbah”[1] padanya terdapat indikasi-indikasi[2] dan tanda-tanda yang membimbing dan membantu kita untuk memperoleh maksud yang sebenarnya dari firman Allah tentang al-Qurba.
Artinya, penafsiran sebagian mufassir yang memaknai “qurba” pada ayat di atas adalah kedekatan kepada Allah Swt,[8] tidak benar adanya.[9] Karena berasaskan penafsiran ini, redaksi qurba akan bermakna yang mendekatkan bukan kedekatan dan hal ini berseberangan dengan sesuatu yang disampaikan oleh pakar bahasa.
Di samping itu, makna sedemikian akan menyebabkan kekaburan pada ayat. Sebagai kesimpulannya, kaum musyrikin tidak dapat menjadi obyek bicara ayat. Karena mereka tidak mengingkari kedekatan kepada Allah, melainkan menyembah berhala-berhala dan tuhan-tuhan mereka pandang sebagai upaya mendekatkan diri kepada Tuhan.[10]
Boleh jadi dikatakan bahwa “al-qurba” merupakan mashdar (derivat) dan mashdar ini bermakna kedekatan dan kekerabatan bukan bermakna kerabat. Dan “fii” juga bermakna kausatif (sababiyat). Sesuai dengan pandangan ini, terdapat tiga kemungkinan dalam kandungan ayat tersebut:
Ketiga kemungkinan ini kendati sepintas kelihatan masuk akal dan elok dipandang mata, namun dengan sedikit lebih teliti maka akan menjadi jelas bahwa tidak satu pun dari tiga kemungkinan ini benar adanya. Karena apabila yang dimaksud adalah kafir Quraish, mereka tidak mengambil apa pun dari Nabi Saw sehingga harus menyerahkan upah. Dan apabila yang dimaksud adalah orang-orang Quraish yang beriman kepada Nabi Saw, dalam hal ini kemarahan tidak dapat digambarkan sehingga dituntut dari mereka untuk melenyapkan kemarahan mereka sebagai upah risalah, karena itu kemungkinan pertama akan tertolak.
Demikian juga, persahabat kaum Anshar dengan Nabi Saw sedemikian jelas sehingga tidak ada pun orang yang tidak tahu tentangnya. Karena itu, tidak ada maknanya bahwa Nabi Saw meminta mereka untuk mecintainya karena kekerabatan jauh yang ada di antara mereka. Terlebih orang Arab tidak terlalu memandang penting kekerabatan dari pihak ibu.[12] Dan Islamlah yang memberikan perhatian penting terhadap masalah ini. Karena itu, kemungkinan kedua tidak memiliki landasan rasional yang dapat diterima. Adapun dalam mengkritisi kemungkinan ketiga dapat dikatakan bahwa: Apakah kemungkinan ini tidak berseberangan dengan kedudukan Nabi Saw? Bukankah al-Qur’an berulang kali menegaskan bahwa tugasmu (Muhammad) hanyalah mengajak. Adapun memberikan petunjuk dan menghidayai itu adalah tugas Allah Swt dan Nabi Saw tidak boleh bersedih hati karena perlakuan orang-orang kafir. Bagaimana dapat dipercaya bahwa Nabi Saw karena kekerabatan, beliau memberikan petunjuk kepada sebagian orang dan lantaran kemarahan dan ketidaksukaan kepada sebagian lainnya, menghindar tidak memberikan petunjuk kepada mereka.[13]
Pertama, teridentifikasinya mansub ilaihi (yang disandarkan padanya), merupakan sebuah indikasi untuk menentukan pemilik kedekatan. Terkadang, mansub ilaihi disebutkan pada ucapan dan hal ini sendiri dapat menjadi sebuah tanda bahwa siapa yang dimaksud dengan keluarga dan kerabat. Misalnya dalam al-Qur’an disebutkan “Tiadalah sepatutnya bagi nabi dan orang-orang yang beriman memintakan ampun (kepada Allah) bagi orang-orang musyrik, walaupun orang-orang musyrik itu adalah kaum kerabat (mereka), sesudah jelas bagi mereka bahwasanya orang-orang musyrik itu adalah penghuni neraka Jahanam.” (Qs. Al-Taubah [9]:113) Penyebutan “nabi” dan “orang-orang yang beriman” adalah bukti atas poin ini bahwa yang dimaksud dengan “uli qurba” adalah orang-orang dekat setiap orang. Atau pada sebuah ayat “Setiap harta rampasan (fay’) yang diberikan Allah kepada rasul-Nya yang berasal dari penduduk kota-kota itu adalah untuk Allah, rasul, kerabat rasul” (Qs. Al-Hasyr [59]:7) Redaksi “kepada rasul” merupakan indikasi bahwa yang dimaksud dengan “lidzil Qurba” adalah kerabat dan orang-orang dekat Rasulullah Saw. Pada ayat “Katakanlah (Wahai Muhammad), “Aku tidak meminta kepadamu suatu upah pun atas seruanku ini kecuali kecintaan kepada keluargaku” juga terdepannya kata kerja “aku tidak meminta” merupakan sebuah tanda bahwa yang dimaksud “al-Qurba” adalah orang-orang dekat yang meminta (al-sail).[14]
Karena itu pada ayat mawaddah sendiri merupakan indikasi yang menunjukkan bahwa yang dimaksud “al-qurba” itu adalah Ahlulbait dan orang-orang dekat Rasulullah Saw. Dengan demikian ada kemungkinan bahwa ayat ini menandaskan kecintaan kepada orang-orang dekat (Rasulullah) dipandang sebagai upah risalah. Dan ayat tersebut meminta kepada kaum Muslimin untuk mencintai keluarga Rasulullah Saw.[15]
Kedua, ayat-ayat yang berkenaan dengan upah risalah dalam al-Qur’an termasuk beberapa permasalahan di bawah ini:
Dengan menyandingkan ayat-ayat ini dapat disimpulkan bahwa Rasulullah Saw juga seperti para nabi yang lainnya, tidak menginginkan upah untuk dirinya sendiri, melainkan kecintaan kepada Ahlulbaitnya merupakan jalan menuju ke haribaan Tuhan. Dan sejatinya kecintaan ini adalah untuk manusia itu sendiri. Karena kecintaan ini merupakan gerbang untuk memasuki masalah imamah, khilafah, pengganti Rasulullah Saw dan pemberian petunjuk bagi manusia. Kecintaan ini merupakan perkara berpulang pada masalah pemenuhan dan ajakan.[19]
Dari satu sisi, “ajr” merupakan satu redaksi yang diperuntukkan baik untuk “ajr duniawi” dan juga “ajr ukhrawi”. Dan apa yang telah dinafikan pada ayat-ayat ini adalah “ajr duniawi.” Karena pada ayat-ayat ini disebutkan bahwa aku tidak meminta upah dari kalian, secara lahir menandaskan pada upah dan ganjaran duniawi. Dan kehidupan Nabi Saw menjadi bukti dan saksi atas makna ini[20] bahwa Nabi Saw tidak mengejar upah dan ganjaran duniawi.
Dari sisi lain, upah dan ganjaran hakiki, mengejewantah ketika memberikan manfaat bagi yang menerimanya, sementara mawaddah (cinta berlebih, isyq) dan mahabba (cinta) terhadap dzawilqurba adalah untuk kepentingan pecinta bukan untuk kepentingan Nabi Saw. Karena kecintaan terhadap dzawilqurba akan menyebabkan kecintaan, pada kehidupannya mengikuti dzawilqurba, dan menjadikanyna sebagai teladan dan menjauhkan dirinya dari perangkap setan.[21]
Karena itu, Nabi Saw tidak menghendaki upah dan ganjaran duniawi. Dan apabila beliau menghendaki kecintaan masyarakat kepada dzawilqurba hal ini bukan merupakan upah dan ganjaran hakiki karena al-Qur’an menegaskan bahwa keuntungan dari kecintaan ini adalah untuk manusia.
Sekarang kita harus mengajukan pertanyaan bahwa kecintaan kepada siapa dan mengikuti siapa yang memberikan keuntungan kepada masyarakat? Dan kecintaan kepada siapa yang merupakan contoh-contoh terkabulkannya doa Nabi Saw?
Apakah mawaddah dan mahabbah kepada orang-orang yang ternodai dengan kebodohan dan kesesatan dapat menjadi faktor penyelamat orang lain? Dan apakah apabila orang buta yang menuntun orang buta dapat menyampaikan manusia kepada akhir tujuannya?
Petunjuk Ilahi untuk seluruh manusia merupakan upah risalah. Tentu saja petunjuk Ilahi ini adalah untuk kepentingan dan keuntungan manusia. Dan perkara ini juga berada pada pancaran petunjuk (hidayah) dapat terealisir adalah jiwa dan diri Rasulullah Saw,[22] pelita hidayah,[23] bahtera keselamatan,[24] gerbang ilmu,[25] jalan kebenaran dan sebagainya. Dan apakah orang-orang sedemikian bukan lain Ahlulbait Rasulullah Saw.
Ketiga, terdapat banyak riwayat yang dinukil oleh kedua mazhab dalam masalah ini secara jelas dan tegas menjelaskan maksud “al-qurba,” sebagaimana dibawah ini:
Namun banyak kritikan dan isykalan yang diajukan terkait dengan penafsiran “al-mawaddah fi al-qurba” bahwa itu bermakna kecintaan terhadap Ahlulbait As. Di antaranya tidak dapat diterima bahwa yang dimaksud dengan “al-mawaddah fi al-qurba” adalah Ahlulbait As. Karena ayat yang disebutkan pada surah Syura dan apakah surah ini merupakan surah Makkiyah, dimana Fatimah Zahra, Hasan dan Husain belum atau tidak ada (ketika itu) sehingga kecintaan kepada mereka menjadi upah risalah!
Dalam menjawab pertanyaan ini harus dikatakan bahwa: Pertama, mayoritas penafsir berkata bahwa keempat ayat surah al-Syura ini merupakan surah Madani bukan Makkiyah. Kedua, banyak riwayat yang memandang bahwa pewahyuan ayat ini berlangsung di Madinah. Ketiga, yang menjadi kriteria surah tergolong Makkiyah atau tidak bukan terletak pada pra hijrah atau pasca hijrah, boleh jadi setelah hijrah terdapat surah yang diturunkan di Makkah, misalnya para hajjatul widâ’ dan setelah kelahiran Fatimah, Hasan, dan Husain.[32] Untuk menjawab kritikan dan isykalan ini secara detil kami akan alokasikan pada kesempatan yang lain.[Tanya Islam.Net]
Diadaptasi dari Islam Quest
Kami cukupkan tulisan ringkas ini di sini dan mereka yang
tertarik untuk meriset dan menelaah lebih jauh kami persilahkan untuk merujuk
kepada sumber-sumber di bawah ini:
[1]. “Katakanlah (Wahai Muhammad), “Aku tidak meminta kepadamu suatu upah pun atas seruanku ini kecuali kecintaan kepada keluargaku.”
[2]. Indikasi-indikasi (qarain) terdiri dari dua jenis: Indikasi yang terdapat pada proposisi atau kalimat atau berada di luar namun terpendam ucapan padanya dimana indikasi semacam ini disebut sebagai indikasi bersambung (qarinah muttasil). Dan indikasi yang terdapat pada ucapan dan belum terjamah dan pembicara menyampaikan maksudnya pada kesempatan lain. Indikasi semacam ini disebut sebagai indikasi terputus (qarinah munfasil).
[3]. Maqaiis al-Lugha menyebutkan: “Fulan dzu qirabati. Huwa man yaqrub minka rahiman.” (Si fulan memiliki kekerabatan. Dia adalah orang yang dekat kepadamu secara nasab) Dan melanjutkan “al-Qurba wa al-Qirabah be ma’na wahid.” (al-Qurba dan qirabah itu bermakna tunggal) Lisan al-Arab dalam hal ini menjelaskan: “Qirabah dan qurba bermakna kekerabatan dalam nasab. Dan yang lain berkata, “al-qurbâ (keluarga) dalam nasab dan al-qurbatu pada kedudukan. Dan aslinya keduanya adalah satu. Aqrab al-Mawarid, jil. 2, hal. 978.
[4]. “Wa bil walidain ihsana wa dzil qurba wa al-yatama” (Berbuat baiklah kepada kedua orang tua, kaum kerabat, anak-anak yatim, Qs. Al-Baqarah [2]:83)
[5]. “Wa ata al-Mal ‘ala hubbihi dzawi qurba wa al-yatama” (Dan para nabi; memberikan harta yang dicintainya kepada kerabatnya, anak-anak yatim, Qs. Al-Baqarah [2]:177)
[6]. “Tiadalah sepatutnya bagi nabi dan orang-orang yang beriman memintakan ampun (kepada Allah) bagi orang-orang musyrik, walaupun orang-orang musyrik itu adalah kaum kerabat (mereka)”Qs. Al-Taubah [9]:113)
[7]. Zamakhsyari dalam hal ini menjelaskan: “al-Qurba adalah mashdar sepert zulfa dan al-busyra, yang bermakna al-qirabah dan maksudnya pada ayat adalah “ahlul qurba”. Al-Kassyaf, jil. 3, hal 81, terkait surah al-Syura ayat 23.
[8]. “Mencintai segala perkara yang mengajak manusia untuk mendekatkan diri kepada Tuhan” adalah tafsir atas kandungan ayat ini.
[9]. Namun pandangan ini memiliki isykalan lainnya yang telah dibahas pada tempatnya, misalnya redaksi mahabat dan mawaddah tidak selaras dengan makna ini; karena apa yang menyebabkan kedekatan kepada Allah adalah menunaikan shalat dan sebagianya, bukan (sekedar) mawaddah dan mahabbat mereka. Di samping itu, memangnya di antara para lawan bicara Nabi Saw tidak menyukai masalah ini dan ayat diturunkan kepadanya… Silahkan lihat al-Mizan, jil. 18, hal. 45-46; Tafsir Maudhu’i Payâm-e Qur’ân, jil. 9, Makarimi Syirazi, hal. 225-237.
[10]. Tafsir al-Mizân, Allamah Thaba-thabai, jil. 18, hal. 45-46.
[11]. Karena Nabi Saw dari pihak ibu dan dari pihak Salma binti Zain al-Naijariyah memiliki kekerabatan dengan kaum Anshar.
[12] Misalnya orang-orang Arab berkata:
Banuna banu abnaina wa banatina
Banuhunna abna al-rijal al-abai’d
Putra-putra putri kami adalah putra-putra pria asing
[13]. Al-Mizân, Allamah Thabathabai, jil. 18, hal. 43-45; Tafsir Maudhu’i Payâm-e Qur’ân, jil. 9, hal. 225-237
[14]. Mafâhim al-Qur’ân, Ja’far Subhani, jil. 10, hal. 268-269.
[15]. Kemungkinan ini tidak hanya tidak menyokong ayat ini, namun juga tidak sejalan dengan upah risalah, memangnya seluruh orang Quraish (sekiranya obyek ayat ditujukan kepada kaum Quraish) atau seluruh manusia (apabila obyek ayat ditujukan kepada seluruh manusia) memiliki kekerabatan dengan orang mukmin kemudian melalui kecintaan kepada mereka harus menyerahkan upah risalah. Lihat, Al-Mizan, Allamah Thabathabai, jil. 18, hal. 45; Payam-e Qur’an, jil. 10, hal. 225-237.
[16]. “Dan (dia berkata), “Hai kaumku, aku tiada meminta harta benda kepadamu (sebagai upah) bagi seruanku. Upahku hanyalah dari Allah, dan aku sekali-kali tidak akan mengusir orang-orang yang telah beriman itu. Hai kaumku, aku tidak meminta upah kepadamu bagi seruanku ini. Upahku tidak lain hanyalah dari Allah yang telah menciptakanku.” (Qs, Hud [11]: 29 & 51); “Dan aku sekali-kali tidak meminta upah kepadamu atas ajakan-ajakan itu; upahku tidak lain hanyalah dari Tuhan semesta alam. Dan sekali-kali aku tidak meminta upah kepadamu atas ajakan itu; upahku tidak lain hanyalah dari Tuhan semesta alam. Dan aku sekali-kali tidak minta upah kepadamu atas ajakan itu; upahku tidak lain hanyalah dari Tuhan semesta alam. Dan aku sekali-kali tidak minta upah kepadamu atas ajakan itu; upahku tidak lain hanyalah dari Tuhan semesta alam. Dan aku sekali-kali tidak minta upah kepadamu atas ajakan itu; upahku tidak lain hanyalah dari Tuhan semesta alam.” (Qs. Al-Syuara [26]: 109, 127, 145, 164 dan 180)
[17]. “Katakanlah, “Aku tidak meminta upah kepadamu dalam menyampaikan (Al-Qur’an). Al-Qur’an itu tidak lain hanyalah peringatan untuk umat semesta alam.” (Qs. Al-An’am [6]:90)
[18]. “Katakanlah, “Aku tidak meminta upah sedikit pun kepada kamu dalam menyampaikan risalah itu, melainkan orang yang mau mengambil jalan menuju Tuhan-nya, (dan inilah upahku).” (Qs. Al-Furqan [25]:57)
[19]. Al-Mizân, jil. 18, hal. 42-49; Mafâhim al-Qur’an, jil. 10, hal. 261-274; Payâm-e Qur’ân, jil. 9, hal. 225-237.
[20]. Al-Sirah al-Nabawiyah, jil. 1, hal. 293-294; Syaikh Mufid Ra dalam hal ini berkata: “Perbuatan (amal) harus ditujukan semata untuk Tuhan dan penuh keikhlasan, dan apa yang dilakukan untuk Tuhan, maka ganjarannya pada Tuhan bukan pada yang lain. Dan Nabi Saw pada seluruh hidupnya sendiri demikian adanya. (Tashih al-I’tiqad, hal. 68)
[21]. Imam Shadiq As dalam sebuah riwayat bersabda: “Maa AhabbaLlah Azza wa Jal man ‘ashahu” (tidak mencintai Allah orang yang bermaksiat kepada-Nya) kemudian beliau membacakan syair berikut ini:
Ta’sha Allah wa anta Tuzhir Hubbah
Hadza Muhal fi al-fa’al badi’
Lau kana hubbuka shadiqan laa thatahu
Inna al-mahabbah liman yuhibbu muthi’
Engkau bermaksiat kepada Allah sementara Engkau ungkapkan cinta (kepada-Nya)
Hal ini merupakan sesuatu yang mustahil bagi orang-orang utama
Sekiranya cintamu itu benar adanya maka engkau pasti mentaati-Nya
Sesungguhnya cinta itu mentaati orang yang dicintainya
(Safina al-Bihar, klausul Hubb)
Mahabbah ditujukan untuk ketaatan dan ketaatan dimaksudkan untuk hidayah dan hal ini merupakan terjawabnya doa yang disebutkan pada ayat 57, surah al-Furqan.
[22]. Pada ayat Mubâhâlah, Ali disebut sebagai jiwa Nabi Saw.
[23]. “Inna al-Husain misbah al-Huda wa Safinat al-Najâh” (Sesungguhnya Husain adalah pelita hidayah dan bahtera keselamatan. (Safinah al-Bihar, jil. 1, hal. 387.)
[24]. Rasulullah Saw: Matsal Ahlubaiti fiikum matsala safinatu Nuh, man Rakibahâ najah” (Permisalan Ahlulbaitku bagi kalian adalah laksana bahterah Nuh, barangsiapa yang menaikinya akan selamat), Lihat Kanz al-‘Ummâl, jil. 6, hal. 216; Ahlulbait Maqâmuhum, Manhâjuhum, Masâruhum, hal. 44-46.
[25]. Rasulullah Saw bersabda: Ana madinatul Ilm wa ‘Aliyin Bâbuha..(Aku adalah kota ilmu dan Ali adalah gerbangnya)
[26]. Dalam doa Nudbah disebutkan: Fakanû hum al-Sabil ilaika wa al-maslak ilaa ridwanik” (Mereka adalah jalan kepada-Mu dan wahana kepada keridhaan-Mu)
[27]. Syawâhid al-Tanzil, jil. 2, hal. 130, 131, 135, 140.
[28]. Al-Durr al-Mantsur, jil. 6, hal. 7
[29]. Ihqâq al-Haq, jil. 3, hal. 2; Ghâyat al-Marâm, tafsir ayat.
[30]. Tafsir al-Kasysyâf, jil. 4, hal. 220-221.
[31]. Tafsir Kabir Fakhrurazi, jil. 27, hal. 165-167.
[32]. Tafsir Maudhui Qur’ân Karim, Abdullah Jawadi Amuli, jil. 8, hal. 341.