Siapakah yang menulis buku Shafir Simurgh dan tentang apakah buku itu?

Dengan Nama-Nya Yang Mahatinggi

Pengguna SItus Tanya Islam yang budiman

Penulis risalah “shafir-e simurghadalah Syihabuddin Yahya bin Habsy bin Amirak Abu al-Futuh Suhrawardi, yang popular sebagai Syaikh Isyraq. Risalah Shafir-e Simurghditulis dalam bahasa Persia.

Secara singkat kandungan risalah ini bisa dijelaskan dalam bentuk seperti berikut ini:

Risalah ini terdiri dari dua bagian dan setiap bagian terdiri dari beberapa pasal:

Bagian pertama: Berkenaan dengan mukaddimah pembahasan dan terdiri dari tiga pasal, yaitu: 1. Tafdhil in ilm (Keutamaan Ilmu ini); 2. Ânceh Ahl-e Bidâya râ Zhâhir Syawad (Apa Saja Yang Harus Nampak pada Para Pemula) dan 3. Sakinah (Ketenangan). [8]   

Sebagai contoh, pasal keduanya itu tentang orang-orang yang pada permulaan sair suluk irfan sibuk dengan riyâdhah (olah batin) dan zikir. Bagi kelompok pesuluk ini, nampak cahaya-cahaya Ilahi. Syaikh Isyraq menyebutkan bagian ini sebagai “dar anceh ahl-e bidaya ra zahir syavad” (Apa Saja Yang Harus Nampak pada Para Pemula).[9]

Bagian Kedua: tentang maksud-maksud  dan tujuan pembahasan, yang terdiri dari tiga pasal: 1. Tentang fana’ 2. Tentang “hark e ‘alim tar ‘arif tar bud. (Siapa Yang Paling Alim, maka Dialah yang Paling Arif), dan 3. Itsbât-e ladzdzat-e band-e mar-e haq ra (Pembuktian Kelezatan Menghamba kepada Sang Kebenaran).[10] [Situs Tanya Islam.Net]

Diadaptasi dari Islam Quest


[1]. Farhangg-e Abjadi ‘Arabi-Farsi, hal. 555, klausul shafar dan hal 556, kata al-shafar; Al Mufradat fi Gharib alQur’ân, hal. 487, kata al Shafir; Lisân al‘Arab, jilid 4, hal. 460, kata al shafir.

[2]. Tentang hal ini silahkan merujuk ke site www.noormags.com, beberapa artikel terkait dengan burung Simurgh, seperti Munzawi, Ali Naqi “Si Murgh wa Simurgh; Syafi’i Kad Kani, Muhammad Ridha, “Simurgh; Nujumi Mahtaj, “Simurgh Usturei Sâyeh Gastar bar Farhangg-e Irâni”; Nuruzi Panah, Ali, “Simurgh.”

[3]. Pir dalam khazanah Irfanmengandung arti seorang arif paripurna dan merupakan alegoriatas penguasaannya terhadap waktu dan bukan karena tua dari segi umur.

[4]. Sayid Ja’far Sajjadi, Farhangg-e Ma’ârif-e Islâmi, jil. 2, hal. 1030, Intisyarat-e Danesygah-e Tehran, Cetakan Ketiga, 1373 S.

[5]. Sebuah kode etik bagi pesuluk.

[6]. (Qs. Al-Hajj [22]: 47).

[7]. Syaikh Isyraq, Majmu’ah Mushannifât-e Syaikh Isyrâq, yang sudah dikoreksi dan dengan mukaddimah: Henri Corbin, Sayid Husain Nashr, dan Najafquli Habibi, jil. 3, hal. 314 dan 315, Muassasah Muthala’at-e wa Tahqiqat-e Farhanggi, Teheran, Cetakan Kedua, 1375 S.

[8]. Ibid, hal. 316.

[9]. Ibid, hal. 319.

[10] . Ibid, hal. 316

© 2024 Tanya Islam. All Rights Reserved.