Apa filsafat itu? Apa alasan filsafat itu dipandang buruk?

Sehubungan dengan pertanyaan pertama, dengan mengkaji kitab-kitab riwayat, kami tidak menemukan hadis yang memiliki kandungan seperti ini; ada baiknya Anda menyebutkan referensi dan alamat riwayat ini sehingga kita dapat meneliti tentang hadis tersebut dengan lebih baik.

Adapun bagian kedua pertanyaan tentang esensi filsafat, harus dikatakan bahwa banyak definisi yang telah dikemukakan sekaitan dengan filsafat. Definisi yang paling inklusif adalah bahwa filsafat merupakan sebuah ilmu yang membahas ihwal kondisi eksisten qua eksisten atau sebuah ilmu yang mempelajari pelbagai kondisi eksisten. Atau filsafat adalah sekumpulan proposisi dan pelbagai persoalan yang mengemukakan tentang masalah eksisten qua eksisten.[1]

Namun terkait dengan bagian ketiga dari pertanyaan Anda, tentang alasan mengapa filsafat itu dipandang buruk, yang harus dikatakan dan menjadi perhatian adalah bahwa filsafat sebagai sesuatu yang buruk itu bukan merupakan ungkapan yang popular, sebaliknya masalah ini harus ditelusuri dengan alasan-alasan bertemakan penentangan terhadap filsafat.

Penentangan terhadap filsafat bertitik-tolak dari beragam orang, dengan alasan yang berbeda-beda. Namun penentangan para ilmuan Muslim sejatinya tidak bermakna penentangan terhadap seluruh pemikiran filsafat popular yang sebagian darinya tidak sejalan dengan prinsip-prinsip pemikiran Islam. Sehingga apabila terdapat sebuah riwayat standar yang mencela filsafat maka hal itu mesti dimaknai dari sudut pandang ini.

Namun tatkala kita berbicara tentang filsafat, bukan berarti maksud kami bersikukuh mempertahankan validitas seluruh pandangan dan pemikiran filosof, melainkan bahwa usaha filosofis adalah memberdayakan akal dalam menemukan solusi atas pelbagai persoalan yang hanya dapat dipecahkan melalui metode rasionisasi (ta’aqqul) dan urgensi pemberdayaan ini mendapat sokongan banyak ayat dan riwayat; seperti pelbagai penalaran dalam masalah tauhid dan hari kebangkitan (ma’âd) yang disebutkan dalam al-Qur’an dan Sunnah.[2]

Karena itulah maka kami pandang perlu untuk membahas sekilas ihwal dalil-dalil para penentang filsafat sebagaimana berikut ini:

Salah satu dalil penentangan terhadap filsafat adalah bahwa apabila seorang filosof mampu memecahkan sebuah persoalan dan memiliki kegunaan, lalu mengapa para filosof berbeda pendapat dengan sesama mereka sendiri? Dengan kata lain, sebaik-baik dalil atas cela dan kekurangan filsafat adalah bahwa terdapat perbedaan pendapat diantara sesama mereka, sehingga hal ini menyebabkan munculnya rasa skeptis dan pesimis atas metode yang mereka terapkan.

Dalam menjawab kritikan ini, para penyokong filsafat berkata, apabila di setiap disiplin ilmu terdapat perbedaan pendapat dalam masalah-masalah teoritis, maka ini merupakan suatu hal yang wajar. Misalnya, perbedaan-perbedaan dalam masalah Matematika. Apabila dua orang memiliki silang pendapat dalam satu masalah Matematika, kita tidak layak mengambil kesimpulan bahwa Matematika itu salah. Justru perbedaan-perbedaan inilah yang dapat menumbuhkan motivasi kuat bagi para ahli dalam bidang tersebut untuk berusaha lebih giat agar sampai pada kesimpulan-kesimpulan yang lebih meyakinkan.[3]

Dalil lain penentangan terhadap filsafat adalah bahwa apa yang dikatakan filosof bertentangan dengan agama. Misalnya Ghazali, salah seorang penentang filsafat, yang menyatakan penentangannya dengan filsafat dalam bukunya Tahâfut al-Falâsifah. Ia menegaskan bahwa apa yang dikatakan oleh filosof dalam beberapa hal tertentu berujung kepada kekufuran. Misalnya tentang ilmu Tuhan, alam semesta itu qadim (tidak bermula), dan tentang ma’âd jasmani,[4] Ibnu Rusyd menulis kitab Tahâfut al-Tahâfut yang menjawab dengan baik seluruh kritikan dan penentangan Ghazali. Ia berkata, “Apabila suatu perbedaan antara agama dan filsafat, berkaitan dengan klaim-klaim filosofis orang-orang yang memandang dirinya sebagai hakim dan filosof padahal ia sama sekali tidak mengambil keuntungan dari filsafat; apabila seseorang mengenal filsafat dengan baik beserta metode rasionalisasinya, maka ia akan menemukan kejelasan bahwa prinsip-prinsip filsafat, sesungguhnya sama sekali tak bertentangan dengan agama.[5]

Dalil lain atas klaim ini adalah bahwa filosof sejati tidak memandang adanya pertentangan antara filsafat dan agama beserta prinsip-prinsipnya. Ungkapan lugas filosof terbesar Islam, Mulla Shadra yang menuturkan hal ini dalam karya magnum opus-nya al-Asfar al-Arba’ah, “Tabban lifalasifah takunu qawaninuha ghairu muthabiqatin lil Kitab wa al-Sunnah. Celakalah bagi seorang filosof yang prinsip-prinsipnya tidak selaras dan sejalan dengan prinsip-prinsip agama (Kitab dan Sunnah).”[6]

Para penyokong filsafat tidak hanya membeberkan jawaban atas pelbagai keraguan para penentang, bahkan juga menyebutkan urgensi kebutuhan terhadap filsafat, diantaranya adalah bahwa secara asasi kemanusiaan hakiki manusia berada dalam kerangka temuan-temuan filsafat. Artinya bahwa keunggulan manusia terletak pada jenis pandangan dan kecendrungannya; karena itulah apabila seseorang puas dengan pelbagai pemahaman indrawi dan empirik dan tidak memanfaatkan fakultas rasionalnya, maka ia tidak dapat menjadi manusia sejati, karena filsafat tak lain adalah penguat fakultas rasional pada diri manusia.

Dengan demikian, manusia sejati adalah manusia yang memberdayakan akalnya pada masalah-masalah terpenting penentu nasibnya, yang berdasarkan hal itu ia mengenal jalan-jalan universal kehidupan. Pengenalan terhadap masalah-masalah determinan dan menentukan hidup manusia adalah berkat adanya usaha-usaha filosofis.[7]

Dengan menyebutkan beberapa pendahuluan dan bukti ini, maka dapat ditarik kesimpulan bahwa filsafat tidaklah buruk dan tidak terdapat dalil yang memuaskan atas penentangan terhadapnya. [IQuest]

Catatan kaki

[1]. Muhammad Taqi Mishbah Yazdi, Âmuzesy-e Falsafe (Daras Filsafat), jil. 1, hal. 91, Nasyr Bain al-Milal, Cetakan Ketujuh, 1386 S.

[2]. Âmuzesy-e Falsafe (Daras Filsafat), jil. 1, hal. 91,

[3]. Âmuzesy-e Falsafe (Daras Filsafat), jil. 1, hal. 91,

[4]. Muhammad Ghazali, Tahâfut al-Falâsifah, hal. 44, Cetakan Beirut, Tanpa Tahun.

[5]. Ibnu Rusyd, Fashl al-Maqâl, hal. 26, sesuai dengan nukilan dari Jurnal Khusus Filsafat (Naqdwa Nazhar) Tahun Kesebelas, No. 1 dan 2, 1385, hal. 181.

[6]. Mulla Shadra, al-Asfâr al-Arba’ah, jil. 8, hal. 303, Dar al-Ma’arif al-Islamiyah, 1378 S.

[7]. Âmuzesy-e Falsafe (Daras Filsafat), jil. 1, hal. 135,

© 2024 Tanya Islam. All Rights Reserved.