Siapa saja yang menjadi mahram bagi seseorang? Misalnya apakah paman saya adalah mahram bagi putri-putri saya?

Dengan Nama-Nya Yang Mahatinggi 


Pengguna Site Tanya Islam yang Budiman: 

Mahram bagi setiap orang dapat diperoleh melalui tiga
jalan: jalur keturunan (nasâbi), pernikahan dan susuan (sabâbi)

 

Orang-orang yang menjadi mahram melalui garis keturunan (nasâbi):

1.    Ayah dan ibu dan semakin ke atas (seperti kakek dan
nenek)

2.    Putra-putri dan semakin ke bawah (seperti cucu dan cicit)

3.    Saudara dan saudari dan semakin ke bawah (seperti
kemenakan dari saudara dan saudari)

4.    Paman (saudara ibu) dan bibi (saudari ibu) dan semakin ke
atas (seperti paman dan bibi ayah atau ibu)

5.    Oom (saudara ayah) dan tante (saudari ayah) dan semakin
ke atas (seperti oom dan tante ayah atau ibu)[1]

 

Orang-orang yang menjadi mahram melalui susuan (ridhâ’)

Orang-orang menjadi mahram melalui nasab (seperti ayah,
ibu, putra dan putri, saudara dan saudari, paman, bibi, oom dan tante susuan
dan juga seperti ibu, putri wanita susuan dan istri ayah susuan dan istri anak susuan
adalah mahram baginya).

 

Orang-orang yang menjadi mahram melalui jalan pernikahan:

1.    Ibu istri dan semakin ke atas (seperti nenek)

2.    Putri istri dan semakin ke bawah (seperti anak putri
istri)

3.    Istri ayah (ibu tiri) dan semakin ke atas (seperti istri
kakek-kakek)

4.    Istri anak yaitu mantu dan semakin ke bawah (istri cucu
dan cicit)[2]

 

Sesuai dengan poin keempat dari mahram melalui garis
keturunan (nasâbi), paman Anda adalah mahram bagi putri-putri Anda.[] 

 


Sumber: Islam Quest


[1].
Dalam bahasa Persia, antara saudara ayah (ammu, oom) dan saudara ibu (dai,
paman) memiliki terminologi tersendiri. Sebagaimana saudari ayah (amme, tante)
dan saudari ibu (khale, bibi). Kendati dalam bahasa Indonesia tidak ada
perbedaan baku secara terminologis, untuk memudahkan pemahaman kami gunakan
redaksi ini. 

[2]. Taudhi al-Masâil Marâji’, masalah
ke-2464, 2472, 2389-2384. Silahkan Anda lihat, Risâlah Mahram wa Nâ-Mahram,
Ahmad Mujtahidi Tehrani, hal. 10 dengan menggunakan CD Pârsemân.

 

© 2024 Tanya Islam. All Rights Reserved.