Sehubungan dengan titah untuk menaati dan mematuhi Allah Swt, terdapat sebelas ayat dengan beberapa penyebutan seperti berikut:
﴿أَطیعُوا اللَّهَ وَ أَطیعُوا الرَّسُول﴾، ﴿أَطیعُوا اللَّهَ وَ الرَّسُول﴾
¸﴿وَ أَطیعُوا اللَّهَ وَ رَسُولَه﴾
“Taatlah kepada Allah dan taatlah kepada Rasul”, “Taatlah kepada Allah dan Rasul”, “Dan taatlah kepada Allah dan Rasul-Nya.”Ayat-ayat ini mengajak manusia untuk menaati Allah Swt dan Rasul-Nya. Di samping itu, terdapat penyebutan lainnya yang juga menjelaskan dan menegaskan persoalan ketaatan ini seperti pada ayat:
﴿مَنْ یُطِعِ الرَّسُولَ فَقَدْ أَطاعَ اللَّهَ… ﴾.“Barang siapa yang menaati rasul itu, sesungguhnya ia telah menaati Allah.” (Qs. Al-Nisa [4]:80)
Allah Swt pada ayat-ayat ini menyeru seluruh manusia khususnya orang-orang beriman untuk menaati Allah Swt dan Rasulullah Saw. Ketaatan kepada Allah Swt bermakna mengamalkan hukum-hukum agama yang disebutkan dalam al-Quran atau sunnah Rasulullah Saw.
Terkait dengan syariat dan hukum-hukum, ketaatan kepada Rasulullah Saw adalah bermakna ketaatan kepada Allah Swt. Dalam hal ini, Rasulullah Saw berkedudukan sebagai penjelas hukum-hukum global yang tidak disebutkan secara rinci dalam al-Quran.
Salah satu tipologi masyarakat Islam adalah masyarakat dimana hanya kehendak Ilahi yang memerintah dan apabila orang-orang seperti nabi dan para pemimpin agama memiliki pemerintahan maka pemerintahan mereka berada pada jajaran vertikal di bawah pemerintahan Ilahi bukan pada jajaran horizontal. Ayat-ayat yang menegaskan ketaatan kepada Rasulullah dalam hal ini berkaitan dengan pemerintahan Ilahi.
Pada ayat 59 surah al-Nisa, Allah Swt berfirman:
﴿یا أَیُّهَا الَّذینَ آمَنُوا أَطیعُوا اللَّهَ وَ أَطیعُوا الرَّسُول … ﴾“Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah rasul-(Nya) dan ulil amri di antara kamu.” Demikian juga pada ayat 80 surah yang sama disebutkan:
﴿مَنْ یُطِعِ الرَّسُولَ فَقَدْ أَطاعَ اللَّهَ﴾
“Barang siapa yang menaati rasul itu, sesungguhnya ia telah menaati Allah.” Karena apa pun yang disampaikan Rasulullah Saw maka hal itu bersumber dari Allah Swt dan beliau tidak dapat berkata-kata sesuatu sebagai hukum Allah Swt dari dirinya kemudian menyandarkannya kepada Allah Swt. Perintah-perintah Allah Swt semuanya sampai kepada Rasululllah Saw melalui wahyu dan Rasulullah Saw hanya penyampai pesan-pesan Ilahi; karena al-Quran menyatakan, “
﴿وَ ما یَنْطِقُ عَنِ الْهَوى. إِنْ هُوَ إِلَّا وَحْیٌ یُوحى﴾
“Dan dia tidak berbicara menurut kemauan hawa nafsunya. Ucapannya itu tidak lain hanyalah wahyu yang diwahyukan (kepadanya).” (Qs. Al-Najm [53]:3-4)
Dengan demikian, sebagaimana yang telah dijelaskan bahwa yang dimaksud sebagai ketaatan kepada Allah Swt adalah menjalankan hukum-hukum Allah Swt entah itu bersumber secara langung dari al-Quran atau melalui sunnah Rasulullah Saw; dan mengingat sabda Rasulullah Saw itu adalah firman Allah Swt dan perintahnya adalah perintah Allah Swt, maka ketaatan kepadanya sejatinya bermakna ketaatan kepada Allah Swt.
Demikian juga disebutkan bahwa Allah Swt tidak mengutus seorang nabi pun kecuali untuk ditaati; karena apabila nabi tidak ditaati maka hal itu bermakna Allah Swt tidak ditaati. Manusia pembangkan dan tidak mematuhi perintah Allah Swt dan rasul-Nya telah menjauhkan dirinya dari jalur kebenaran dan keadilan yang menjadi pijakan alam semesta; karena seluruh entitas dan makhluk di alam semesta menaati Allah Swt dan tiada satu pun makhluk mengikut hukum penciptaan tidak dapat tidak menaati Allah Swt dann bertentangan dengan aturan-aturan yang berlaku di alam semesta.
Manusia juga yang juga merupakan bagian dari keluarga alam semesta tidak boleh melanggar keataan pada aturan-aturan yang ditetapkan Allah Swt. Manusia semuanya harus seiring sejalan dengan seluruh entitas di alam semesta dalam ketaatan kepada Allah Swt dan ketaatan kepada Allah Swt tidak akan terealisir tanpa ketaatan kepada Rasulullah Saw; karena itulah Allah Swt berfirman,
“Barang siapa yang menaati Rasul maka sesungguhnya ia telah menaati Allah Swt.” Kemudian Allah Swt mengimbuhkan, “
﴿وَ مَنْ تَوَلَّى فَما أَرْسَلْناکَ عَلَیْهِمْ حَفیظا﴾
“Dan barang siapa yang berpaling (dari ketaatan itu), maka Kami tidak mengutusmu untuk menjadi pemelihara bagi mereka.” (Qs. Al-Nisa [4]:80)
Dan barang siapa yang berpaling yaitu tidak menaati Rasulullah Saw maka hal itu kembali kepada orang itu dan Rasullah Saw bukanlah pemelihara bagi mereka. Tugas Rasulullah Saw adalah menyampaikan pesan Allah dan apabila ada yang tidak menaati maka hal itu bukan lagi urusan Rasulullah Saw.
[1]